![]() |
| Foto: Disperdagind Flotim |
Kimakamak – Dalam upaya menjamin ketepatan takaran dan melindungi hak konsumen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) milik PT Asotim yang beroperasi di Desa Kimakamak.
Kegiatan tera ulang tersebut dilakukan oleh petugas metrologi legal dengan menggunakan peralatan standar untuk menguji tingkat akurasi pompa ukur BBM. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa volume bahan bakar yang dikeluarkan oleh pompa sesuai dengan ukuran yang tertera dan memenuhi ketentuan yang berlaku.










